Bagaimana pandangan dan penilaian kelompok Anda sehubungan dengan kewajiban setiap mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Psikologi Pendidikan 3 sks T.A 2011/2012 harus memiliki email dan blog ditinjau dari uraian Psikologi Pendidikan dan fenomena pendidikan di Indonesia, Medan khususnya?
Penjelasan: Kami sebagai mahasiswa yang mengambil mata kuliah Psikologi Pendidikan diwajibkan pada semester ini untuk memiliki blog dengan email akun gmail, berdasarkan hasil pengamatan kelompok kami, penggunaan blog sebagai media pembelajaran mendatangkan dampak yang positiif. Bila ditinjau dari teori atau pandangan yang dikemukakan oleh tokoh Psikologi Pedidikan hal ini sngat berhubungan:
1. William James
Pandangannya: “Mulai mengajar pada titik yang sedikit lebih tinggi diatas tingkat pengetahuan dan pemahaman anak dengan tujuan untuk memerluas cakrawala pemiikiran si anak.”
Jika dihubungkan dengan pandangan James ini. Ketika mahasiswa diwajibkan untuk memiliki blog (yang mungkin belum pernah dilakukan sebelumnya dan menjadi pengalaman baru bagi mahasiswa) maka hal ini bisa mejadi salah satu cara bagi mahasiswa untuk memperluas pemikiran dengan mencari sumber informasi yang dapat membantunya untuk membuat serta mengembangkan blog tersebut. Jadi dapat dengan jelas terlihat manfaat dari blog sebagai sesuatu yang diwajibkan dalam mata kuliah Psikologi Pendidikan ini.
2. John Dewey
1) Pendapatnya: “Anak adalah pembelajar aktif.”
Ketika ditugaskan untuk membuat blog dan mempostingnya, menunjukkan sisi aktif dari mahasiswa tersebut. Mahasiswa bukann lagi hanya sebagai pelajar pasif yang duduk diam dan menerima materi dari dosen, tetapi mahasiswa sudah dituntut untuk berpartisiasi aktif dalam proses belajar mengajar meskipun melalui dunia maya.
2) Pendapatnya: “Pendidikan seharusnya difokuskan pada anak secara keseluruhan dan memperkuat kemampuan anak untuk berdaptasi dengan lingkungannya.”
Ketika ditugaskan membuat blog dan mengelolanya, mahasiswa tidak hanya mendapat pelajaran akademik saja, tetapi juga diberikan keleluasan untuk mengembangkan kreatiftasnya, dan melakukan adaptasi dalam penggunaan blog serta menjalin relasi dengan pengguna blog (blogger) lain, yang tidak lain adalah mahasiswa dan dosen pengampu.
3. E. L. Thorndike
Pendapatnya: “Law of effect = Konskekuensi dari perilaku menentukan apakah periaku tersebut akan dilakukan lagi di kemudian hari.”
Dalam proses pembelajaran menggunakan media blog, ketika mahasiswa mendapat feed back dari dosen pengampu (berupa komentar atau balasan via email), mahasiswa tersebut merasa nyaman dan diperhatikan sang dosen, besar kemungkinan di kemudian hari mahasiswa akan menuangkan kreatifitasnya yang lebih lagi agar kembali diperhatikan oleh sang dosen.
FENOMENA PENDIDIKAN
Banyak fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, fenomena-fenomena tersebut sudah lazim terjadi bahkan dapat dengan mudah kita jumpai di sekitar kita. Salah satu fenomena pendidikan yang terjadi di Indonesia adalah adanya kesenjangan sosial yang mengakibatkan terjadinya perbedaan kualitas pendidikan yang diperoleh. Kehidupan di perkotaan cenderung memiliki kualitas pendidikan yang jauh lebih baik dibandingkan di pedesaan. Pendidikan di perkotaan jauh lebih canggih dan lebih modern dibandingkan di pedesaan yang bahkan terkadang memiliki bangunan sekolah yang sudah tidak layak pakai. Tidak hanya itu, sekolah yang ada di pedesaan terkadang memiliki jarak yang cukup jauh dari pemukiman warga yang menyebabkan anak-anak yang ingin ke sekolah harus berjalan kaki berjam-jam bahkan harus menyeberangi sungai dengan jembatan yang hampir ambruk. Seperti yang baru-baru ini diberitakan bahwa di daerah Banten anak-anak menyeberangi jembatan yang terputus demi berangkat ke sekolah, tentu saja hal ini membahayakan diri mereka sendiri. Hal ini sangat bertolak belakang dengan kualitas dan fasilitas pendidikan yang disediakan di perkotaan. Anak-anak di perkotaan dapat dengan mudah berangkat ke sekolah tanpa harus menyebrangi sungai terlebih dahulu, selain itu sekolah mereka sudah berstandar internsional dengan kualitas staf pegajar yang jauh lebih baik dibandingkan staf pengajar di pedesaan. Hal ini seharusnya sudah dapat diperbaiki oleh pemerintah dengan membentuk suatu sistem pendidikan yang baru yang dapat memberikan kualitas dan fasilitas pendidikan yang merata di berbagai daerah di Indonesia karena setiap anak memiliki hak yang sama dalam dunia pendidikan tanpa harus membedakan status sosial. Dengan begitu kualitas pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik lagi.
Sumber: Santrock, John W. 2011. Psikologi Pendidikan. Edisi kedua. Jakarta: Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar