Jumat, 04 Mei 2012

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus


  
Anak Berkebutuhan Khusus adalah mereka yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.
Anak berkebutuhan khusus yang paling banyak mendapat perhatian guru menurut Kauffman dan Hallahan antara lain sebagai berikut 
            ·      Anak tunanetra
            ·      Anak tunarunguwicara
·      Tunagrahita (mental retardation)
·      Anak berkesulitan belajar (learning disabilities) 
·      Hyperactive
·      Anak tunalaras
·      Anak autistic
·      Anak tunadaksa (physical disability)
·      Anak tunaganda (multiple handicapped)
·      Anak berbakat (gifted and special talents)

Anak tunanetra adalah anak yang mengalami gangguan penglihatan sehingga memerlukan layanan pendidikan khusus.
tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Bervariasinya kelainan penglihatan pada anak tunanetra, menuntut adanya pengelolaan yang cermat dalam mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan yang dimilikinya. Hal ini penting dalam upaya menentukan apa yang dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktualdan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS
Anak tunarungu adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran atau kehilangan pendengaran yang diakibatkan oleh ketidak fungsinya sebagian atau seluruh indra pendengaran sehingga dibutuhkan suatu layanan pendidikan khusus. Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
Anak tunagrahita adalah anak yang mengalami keterbelakangan intelegensi di bawah rata-rata disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan sehingga kurang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih di titik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.
Klasifikasi menurut tingkat kecerdasan:
·      IQ antara 51 s/d 70 termasuk tunagrahita ringan (mampu didik/debil)
Memiliki kemampuan untuk berkembang dalam bidang pelajaran akademik, penyesuaian sosial dan kemampuan bekerja.
·      IQ antara 31 s/d 50 termasuk tunagrahita sedang (mampu latih/embisil)
Memiliki kemampuan intelektual dan adaptasi perilaku di bawah tunagrahita ringan.
·      IQ di bawah 30 termasuk tunagrahita berat (mampu rawat / idiot) dan sangat berat.
Sulit mencapai keterampilan hidup yang diharapakan secara normal.

Anak tunadaksa adalah anak yang mengalami cacat tubuh/kerusakan tubuh disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah:
·         Ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi.
·         Sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik.
·         Berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.

Anak tunalaras adalah anak yang berumur antara 6-17 tahun dengan karakteristik bahwa anak tersebut mengalami gangguan/hambatan emosi dan berkelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
Tunalaras ada 4 jenis yaitu:
·  Tunalaras social (socially maladjustek) = anak yang tidak dapat menyesuaikan diri secara social, kita sebut dengan anak nakal.
·  Tunalaras emosi (emotional disturbed) = anak yang mengalami gangguan emosi seperti terlalu penakut, penalu dan minder yang berlebihan
·  Hiperaktif adalah anak yang aktifitasnya berlebihan anak sulit untuk diam dan tidak konsentrasi
·  Autis adalah anak yang hidup didunianya sendiri sehingga anak tersebut terputus komunikasinya dengan lingkungannya.

Anak berkesulitan belajar (Learning disability) atau Anak yang berprestasi rendah (underachievers) adalah anak yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan dan dapat ketidakmampuan untuk menguasai bidang studi tertentu yang diprogramkan oleh guru berdasarkan kurikulum yang berlaku.. Individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.
Anak berbakat adalah anak yang menunjukkan fakta adanya kemampuan penampilan yang tinggi dalam bidang-bidang intelektual, kreatif, seni, kapasitas tinggi dalam bidang-bidang akademik khusus, dan yang memerlukan pelayanan-pelayanan atau aktifitas-aktifitas yang tidak bisa disediakan oleh sekolah agar tiap kemampuan berkembang secara penuh.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar